CALL FOR PAPER
Seminar “POLITIK KRITIK SASTRA DI INDONESIA”
Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardjasoemantri (PKKH)
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Yogyakarta, 24-25 November 2015
[fresh_tabs][tab title=”Latar-Belakang”]
Latar Belakang
“Kritik”, tulis Terry Eagleton dalam The Ideology of the Aesthetics, “bukan sekadar ungkapan pesan tekstual kepada pembaca, bukan sekadar terjemahan-ulang atas apa yang dipahami dari teks. Ia adalah sebentuk usaha menyingkap apa yang tidak diungkap dalam teks, membongkar prasyarat-prasyarat ideologis pembuatannya.” Setiap pengetahuan-diri dalam teks hampir selalu berupa pengabaian-diri atas ideologinya. Untuk mencapai kondisi ini, suatu kritik (sastra) perlu menyingkap prasejarah ideologis tersebut, menempatkan diri melampaui apa yang tampak secara tekstual menuju pengetahuan saintifik tentang ideologi tersebut.
Di Indonesia, kritik sastra, baik sifatnya akademis dan non-akademis, merupakan suatu praktik. Setiap praktik mengimplikasikan dampak-dampak politis tertentu terhadap pembacanya (audiens, publik) dalam bentuk suatu pembentukan opini tertentu, legitimasi tertentu, relasi kuasa tertentu, dan seterusnya. Kritik sastra di Indonesia tidak berdiri terpisah dari publiknya (sastrawan dan pembaca luas). Kritik sastra di Indonesia, langsung atau tak langsung, merupakan ranah politis di mana kepentingan kritikus, sastrawan, media, pembaca, dan (saat ini) pasar dikontestasikan.
Sejarah sastra Indonesia selalu tak lepas dari politik kritik sastra di dalamnya. Politik tersebut bahkan sudah lahir sebelum Indonesia merdeka. Sejak konflik ideologis Balai Pustaka dan “batjaan liar” Melayu Tionghoa tahun 1920an, kritik sastra itu terus bermunculan tanpa henti, mulai dari soal konflik Pujangga Baru dan komunisme, Lekra vs Manikebu, Rawamangun vs Ghanzheit, polemik sastrawangi, TUK vs Boemipoetera, sastra koran dan sastra pedalaman, hingga penolakan terhadap berbagai festival dan penghargaan sastra, semacam Ubud, KLA, DKJ, dan sebagainya. Politik itu terus terlihat bahkan di lembaga-lembaga dan/atau media-media sastra semacam FLP, Horison, Mastera, dan sebagainya. Semuanya saling berebut, saling umpan ideologi, hingga yang terkini adalah munculnya berbagai kritik sastra terkait kontroversi 33 Tokoh Sastra Paling Berpengaruh dan polemik Frankfurt Book Fair 2015.
Dibutuhkan suatu pemetaan teoretis atas semua peristiwa itu. Meski sejarah selalu berlangsung tak linear, terputus-putus, dan tak jarang tumpang tindih, upaya pemetaan dirasa masih dibutuhkan setidaknya untuk para akademisi, peneliti, sastrawan, dan masyarakat umum agar mereka melek bukan hanya pada politik sastra, melainkan juga pada politik dalam kritik yang diproduksi di dalam atau tentangnya. Mereka tidak buta pada sejarah kritik sastranya sendiri.
Di sinilah, PKKH mengambil perannya untuk mengundang mereka, Anda semua, menulis paper dalam seminar bertajuk “Politik Kritik Sastra di Indonesia.”
Tujuan
- Memetakan praktik politik dari kritik sastra di Indonesia dari berbagai generasi kritikus atau penulis kritik sastra.
- Memberikan wacana kritis terhadap publik mengenai keterlibatan kritikus sastra dalam relasi-relasi politis dengan pembacanya (sastrawan dan pembaca luas).
Tema dan Subtema
Seminar ini berfokus pada “Politik Kritik Sastra di Indonesia” dengan menyasar beberapa kemungkinan subtema:
- Kritik Sastra dan Kolonialisme (1910 – 1945)
- Kritik Sastra dan Suasana Konflik Ideologis (1945 – 1965)
- Lembaga-Lembaga Sastra, Kritik dan Politik
- Sastra Bertendens dan Estetisme
- Kelompok Rawamangun vs Ganzheit
- Filsafat, Kritik dan Politik
- Kapitalisme, Media dan Kritik Sastra
- Kecenderungan Mutakhir Politik Sastra dan Implikasi Politiknya.
TOR untuk masing-masing subtema bisa dilihat selengkapnya di sini.
Ketentuan Teknis
Karena setiap makalah yang lolos seleksi akan dibukukan dalam bentuk prosiding, ada beberapa ketentuan yang perlu disepakati.
- 10 halaman, Maks. 20 halaman
- 1,5 spasi, margin 3 – 3 – 3 – 3, Times New Roman, 12 pt
- Ditulis lengkap dengan daftar pustaka dan catatan kaki (jika ada)
- Dilengkapi dengan abstrak/ringkasan awal (tidak lebih dari 300 kata)
- Gaya tulisan bebas: artikel jurnal, ilmiah populer, esai
- Mengikuti konvensi tata bahasa yang baik dan benar
- Biografi mini (sekitar 150 kata) dan email ditulis di bagian terpisah.
- Deadline: 15 Oktober 2015
- Naskah dikirim ke alamat email: pkkh@ugm.ac.id , di-CC-kan ke:
fawaidachmad@gmail.com, aisyah.hilal@gmail.com
Seleksi dan Penerimaan
- Kiriman makalah via email harap menggunakan format Subject: “[Nama]_PAPER SEMINAR POLITIK KRITIK SASTRA”
- Makalah akan diseleksi berdasarkan dua kategori: [1] makalah untuk masing-masing subtema yang diprosidingkan dan dipresentasikan secara panelis bersama penyaji undangan, dan [2] makalah yang tidak dipresentasikan namun layak dimasukkan ke dalam prosiding.
- Mereka yang naskahnya lolos pada kategori pertama (dipresentasikan dan diprosidingkan) akan diberi fasilitas: honorarium, uang transportasi kereta api pp. kelas bisnis (bagi yang di luar Yogyakarta), sertifikat, satu eksemplar buku prosiding, gratis biaya seminar, dan konsumsi (makan siang + tiga kali coffe/snack per hari).
- Mereka yang naskahnya lolos pada kategori kedua (diprosidingkan) hanya akan mendapat fasilitas satu eksemplar buku prosiding.
- Mereka yang naskahnya lolos seleksi akan dihubungi oleh panitia lewat email/telepon.
- Seleksi makalah dilakukan oleh tim panitia dan mitra bestari yang berkompeten.
[/tab] [tab title=Registrasi]
Registrasi
- Bagi mereka yang ingin mengikuti seminar ini dikenakan biaya sebagai berikut:
- Dosen/pengajar = Rp 200.000,-
- Umum/non-mahasiswa = Rp 100.000,-
- Mahasiswa = Rp 80.000,-
- Fasilitas:
- Satu eksemplar buku prosiding
- Sertifikat
- Makan siang per hari
- Tiga kali coffe/tea + snack (pagi, siang, sore)
- Biaya pendaftaran dibayarkan melalui transfer ke rekening:
Bank Mandiri
KCP Magister Manajemen UGM
Nomor rekening: 137-00-1124418-9
A.n. PKKH UGM
Setelah melakukan pembayaran, PKKH akan membuatkan lembar tanda terima kepada Pendaftar. Pendaftar diharap menyerahkan atau mengirimkan bukti transfer ke salah satu dua opsi berikut:
- Bukti fisik transfer bank ke Sekretariat PKKH UGM, pada jam kerja (Senin-Kamis, pukul 08.00-15.30 WIB dan Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB);
- Dalam bentuk foto dikirim via email/WA ke narahubung, sebagaimana tercantum di bawah.
- Peserta hanya akan dibatasi maksimal 200 orang
- Bagi mereka yang tidak bisa mengikuti acara ini, panitia akan mengupload sebagian dan/atau semua sesi di sosial media atau Youtube beberapa hari setelah pelaksanaan.
Sekretariat
Gedung Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardjasoemantri (PKKH)
Jl. Pancasila Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta
Telp/Fax. : (0274) 557317
t: @PKKH_UGM
f: https://www.facebook.com/pkkh.koesnadihardjosoemantri
Narahubung: Achmad Fawaid (089637192567 [WA] / 087866108281)
Aisyah Hilal (08122731573 WA)
[/tab]
[/fresh_tabs]